LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

 LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI


lsp,sertifikasi digital,lembaga profesi

Pengertian Lembaga Sertifikasi Profesi Apa dan Siapa LSP Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, LSP dapat membuka cabang yang berkedudukan di kota lain.

  1. Manfaat bagi Pemegang Sertifikat

  • Membantu mahasiswa dan sumber daya manusia yang telah mengikuti pendidikan dan atau pelatihan dengan jejering STMM agar memiliki kompetensi yang diakui oleh industri/instansi kerja;

  • Meningkatkan kepercayaan diri atas eksistensinya dan atau untuk kepentingan pengembangan karier;

  • Mendorong individu untuk meningkatkan kompetensinya ke tingkat yang lebih tinggi;

  • Membantu individu dalam hal pemenuhan persyaratan kerja;

  1. Manfaat bagi Industri

  • Membantu industri dalam melakukan seleksi calon tenaga kerja berbasis kompetensi;

  • Membantu industri meningkatkan produktivitas kerja bagi para pekerjanya;

  • Membantu meningkatkan kredibilitas/tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri.

  1. Manfaat bagi Pemerintah Indonesia

  • Mendukung pemerintah dalam membangun sumber daya manusia berkualitas;

  • Mendukung pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia sesuai dengan SKKNI/SKI/SKK;

  • Mendukung pemerintah dalam mengimplementasikan kurikulum pendidikan tinggi sesuai dengan kebutuhan industri

Nah untuk lebih jelasnya bisa langsung buka link website dari Lembaga Sertifikasi Profesi Tegnologi Digital klik https://lspdigital.id 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mukena